Walaupun ramai di antara kita mengatakan Shalat berjemaah hanya sunnat ,TETAPI kebanyakkan Hadis meriwayatkan kepentingan Shalat berjemaah sehingga hampir hampir menjadi WAJIB.
Ibnu Abbas r.a berkata Rasulullah saw bersabda “ Barangsiapa mendengar seruan adzan, tetapi tidak memenuhinya tanpa suatu uzur, maka shalatnya yang dikerjakannya tidak akan diterima.” Para sahabat bertanya “Apakah uzur-nya?” Beliau saw. menjawqab, “Ketakutan atau sakit.”(Hr. Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Ibnu Mjah-at Targhib)
Maksud dari “ Shalatnya tidak diterima” adalah dia tidak akan memperoleh pahala dari shalat yang dikerjakannya, walaupun kewajibannya telah ditunaikan. Dengan kata lain, dia tidak akan memperoleh kemuliaan dan kehormatan yang seharusnya dia terima. Ini adalah menurut para imam kita. Sedangkan para sahabat dan sebagian tabiin mengatakan bahwa meninggalkan shalat berjamaah tanpa alasan yang kuat adalah haram hukumnya. Jadi, shalat berjamaah hukumnya wajib, sehingga banyak ulama yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat berjamaah, shalatnya tidak sah.
Imam Hanafi rah.a mengatakan , meskipun shalatnya sah namun dia tetap berdosa karena meninggalkan berjamaah. Ibnu Abbas r.a berkata bahwa orang yang seperti itu berdosa karena mengingkari Allah swt. Ibnu Abbas juga berkata, “Barangsiapa mendengar azan, tetapi tidak melaksanakan shalat berjamaah, maka dia tidak menghendaki kebaikan dan tidak mau diberikan kebaikan.
” Abu Hurairah r.a berkata “Barangsiapa yang mendengar suara azan, tetapi tidak shalat berjamaah, maka lebih baik dituangkan cairan timah yang mendidih kedalam telinganya.
Mu'adz bin Anas r.a berkata, Rasulullah saw bersabda “Kebatilan diatas kebatilan, kekufuran dan kemunafikan, yaitu orang yang mendengar panggilan muadzin untuk mendirikan shalat namun dia tidak memenuhinya.” (Hr.Ahmad & Thabrani-at Targhib).
Betapa kerasnya ancaman dalam hadits ini, sehingga perbuatan seperti ini digolongkan kepada perbuatan orang-orang kafir dan munafik. Sebenarnya umat islam tidak boleh dan dilarang melakukan perbuatan seperti itu. Dalam hadits lain dikatakan ,” Jika seseorang mendengar seruan adzan tetapi tidak melaksanakan shalat berjamaah, maka dia sesuai untuk mendapatkan kerugian dan keburukan.
Sulaiman bin Abi Hatsmah r.a adalah seorang sahabat yang disegani. Beliau dilahirkan sebelum Rasulullah saw wafat. Tetapi ketika itu beliau terlalu muda untuk mendapat meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah saw . Ketika Sayyidina Umar Bin Khaththab r.a menjadi khalifah, beliau ditugaskan untuk menjaga pasar. Pada suatu hari , Umar al Faruq tidak melihatnya dalam shalat shubuh berjamaah. Umar r.a segera pergi ke rumahnya dan bertanya kepada ibunya, “Mengapa Sulaiman tidak menyertai shalat shalat shubuh?” Ibunya menjawab, “Sulaiman melaksanakan sunat panjang malam,sehingga dia tertidur pada waktu shubuh. “ Lalu Umar berkata, “Aku lebih menyukai shalat shubuh berjamaah daripada shalat sunat sepanjang malam.
Dari Abu Hurairah r.a berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Sungguh saya ingin memerintahkan pada para pemuda untuk mengumpulkan kayu bakar yang banyak , kemudian saya akan mendatangi orang-orang yang shalat dirumahnya tanpa uzur, dan saya bakar rumah-rumah mereka.” (Hr. Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah & Tirmidzi)
Kasih sayang Rasulullah saw sangat besar kepada umatnya sehingga beliau tidak senang hati apabila umatnya mengalami kesusahan. Tetapi beliau sangat marah sehingga ingin membakar rumah orang-orang yang shalat fardhu di rumahnya, padahal suara azan terdengar dari tempatnya tinggal mereka.
Abu Darda r.a berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah terdapat tiga orang dalam satu kampung atau satu pedalaman, dan mereka tidak melaksanakan shalat berjamaah, kecuali syaitan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian berjamaah, karena sesungguhnya seekor serigala akan memakan keldai yang terpisah dari kumpulannya.” (Hr.Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban & Hakim-at Targhib)
hadits ini menunjukkan, orang yang sibuk bekerja sekalipun, hendaklah melaksanakan shalat berjamaah jika terdapat tiga orang atau lebih , bahkan walaupun hanya ada dua orang . Akan tetapi kebanyakkan yg bekerja umumnya tidak melaksanakan shalat dengan alasan berbagai. Dan yang memahami agamapun masih shalat sendirian .Padahal seandainya para petani berkumpul disuatu tempat, tentu akan terbentuk suatu jamaah yang lebih besar, dengan demikian akan mendatangkan pahala yang lebih besar pula.
Hanya untuk mendapatkan sedikit wang, mereka rela bersusah payah tanpa menghiraukan panas, hujan dan sebagainya, dan rela melepaskan pahala yang besar tanpa ada rasa penyesalan sedikitpun . Jika mereka melaksanakan shalat berjamaah walaupun ditengah hutan, maka akan mendatangkan pahala yang sangat banyak. Disebutkan dalam hadits, bahwa pahalanya adalah 50 derajat pahala shalat.
Sebuah hadits menyatakan, “Jika seorang pengembala kambing di gunung atau hutan mengumandangkan adzan dan melaksanakan shalat maka Allah swt sangat mencintainya dan dengan bangga berfirman kepada para malaikat,
'Lihatlah hamba-Ku ini. Dia mengumandangkan adzan lalu mendirikan shalat. Semua ini dilakukannya semata-mata karena takwanya kepada-Ku. Aku mengampuninya dan menjanjikannya untuknya tempat dalam surga.”
Dari Ibnu Abbas r.a sesungguhnya seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang berpuasa sepanjang hari dan mendirikan shalat sunat sepanjang malam, tetapi dia tidak pergi kemasjid untuk shalat berjamaah dan shalat Jumat. Ibnu Abbas r.a menjawab, “Dia adalah penghuni Neraka Jahanam.” (Tirmidzi-at targhib)
Orang-orang seperti ini, karena dia seorang muslim suatu saat akan dibebaskan dari neraka, kemudian dimasukkan kedalam Surga. Tetapi siapa yang tahu berapa lama dia akan disiksa didalm neraka?
Banyak ahli sufi dan para syeikh yang sangat mementingkan dzikir dan shalat sunat serta menganggapnya sebagai suatu amal saleh, tetapi mereka tidak melaksanakan shalat berjamaah. Hendaknya diingatkan bahwa tidak ada orang yang dapat mencapai darjat kesalehan kecuali dengan mematuhi amalan-amalan kekasih kita, Nabi Muhammad saw.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Allah swt mengutuk tiga golongan manusia , yaitu :
1) seorang imam yang dibenci oleh makmumnya dengan alasan yang masuk akal
2) seorang wanita yang dimurkai oleh suaminya dan
3) seorang yang mendengar suara adzan tetapi tidak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah.
Wallahu a'lam bish shawab