Al Insan: 2010-04-11

Sabtu, 17 April 2010

Fakta Ilmiah Tentang Keharaman Babi



Babi adalah sejenis haiwan ungulata yang bermancung panjang dan berhidung leper dan merupakan haiwan yang berasal dari Eurasia.
Kadang kala juga dikenali sebagai khinzir (perkataan Arab). Babi adalah
omnivora, yang berarti mereka memakan barangan baik dari daging maupun tumbuh-tumbuhan.
Selain itu, babi adalah salah satu mamalia yang paling bijak, dan dilaporkan lebih bijak dan mudah dipelihara dibandingkan dengan anjing atau kucing. Babi adalah binatang yang paling malas dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi adalah sejenis haiwan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari makan), tidak tahan terhadap sinaran matahari, tidak aktiv, tapi cara pemakananya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya.
Jika umur meningkat,ia akan menjadi semakin malas dan lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu.
(QS Al Baqarah ayat 173)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS Al An'aam ayat 145)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

(QS An Nahl Ayat 115)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai,
darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain
Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak
menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.
Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda pada tahun penaklukan, ketika beliau masih berada di Mekah: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi dan berhala. Lalu beliau ditanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai yang digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan untuk menyalakan lampu? Beliau menjawab: Tidak boleh, ia tetap haram (Shahih Muslim)


Perbezaan antara seorang mukmin dengan kafir dalam amal perbuatannya terutama didasarkan dari niatnya. Seorang yang beriman ketika mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, selalu mendasarkan tindakannya itu atas perintah dan larangan dari Allah SWT. Sebaliknya seorang kafir tidak pernah menjadikan perintah dan larangan Allah SWT sebagai landasan amalnya.Misalnya, ketika seorang muslim melakukan shalat dan ditanyakan kepadanya, mengapa dia shalat?, maka jawapannya adalah bahwa karena
Allah SWT telah memerintahkannya untuk shalat. Tentang shalat itu ada manfaatnya buat kesihatan atau ketenangan jiwa dan sebagainya, tidaklah menjadi landasan dasar atas shalatnya. Dan di situlah peranan niat yang sebenarnya.
Demikian juga ketika seorang mukmin meninggalkan khamar, zina, judi dan makan babi, niatnya semata-mata karena dia tunduk, taat dan patuh kepada larangan dari Allah SWT. Bukan sekedar mengejar hikmah dan tujuan yang bersifat duniawi. Tidak minum khamar bukan karena sekedar tidak mau mabuk, melainkan semata-mata karena Allah SWT mengharamkannya.
Tidak mau zina bukan karena takut kena sipilis atau HIV, tetapi karena ada larangan dari Allah SWT. Demikian juga, tidak makan babi bukan karena takut ada cacing pita atau takut penyakit yang terkandung didalam daging babi, melainkan karena Allah SWT sudah mengharamkannya.
Adapun orang kafir tidak pernah mendasarkan tindakannya itu karena iman dan ketundukan kepada aturan yang datang dari Allah SWT. Paling jauh, landasannya sekadar logik dan penemuan ilmiah. Padahal, sesuatu yang ilmiah itu justru bersifat nisbi dan sangat mudah berubah Kalau kita amati masa kini, banyak juga non muslim yang berubah atas penemuan ilmiahnya dan menjadi ikut-ikutan berpuasa sebagaimana seorang mukmin. Misalnya, karena kesimpulan ilmiah membuktikan bahwa dengan mengosongkan perut, tubuh akan semakin sehat. Maka mereka pun berpuasa sebagaimana orang mukmin.Jawapan seperti itu bukan berarti kita menafikan adanya manfaat dan hikmah di balik setiap perintah dan larangan dari Allah SWT. Tentu manfaat dan hikmahnya banyak sekali kalau mau diungkap, bahkan selalu ada penemuan baru yang bersifat ilmiah dan mampu membuktikan kebenaran agama Islam. Termasuk hikmah di balik pelarangan memakan babi.
Selain karena babi hidup lebih kotor dari haiwan ternak yang lainnya, juga semua
agama samawi baik yahudi, nasrani dan Islam, sepakat memposisikan babi sebagai lambang kebusukan dan kenajisan.
Banyak orang mengungkapkan bahwa babi itu kalau terpaksa, mau makan kotorannya sendiri. Sementara haiwan lainnya masih punya harga diri. serta babi juga adalah pemakan bangkai dan memakan kotorannya sendiri. Juga banyak yang mengatakan bahwa daging babi terlalu banyak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh manusia. Karana makannya tidak terkawal, apa saja dimakannya, sehingga tubuhnya pun mengandung segala jenis penyakit.
Dan masih banyak lagi rahasia dan hikmah di balik pelarangan makan babi yang boleh didapatkan. Namun semua itu sekedar menambah keyakinan yang sudah ada di dalam hati kita. Bukan sebagai landasan utama. Dan buat kita, apakah di balik larangan makan babi itu ada hikmah atau tidak, sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketaatan kita kepada Allah SWT yang telah melarang kita memakan babi.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.

Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemudi kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka. Kejadian ini berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya
babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, “Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikro-mikro dan bakteria-bakteria lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteria dan mikroba yang lainnya.?”
Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk mendapatkan dua ekor ayam jantan berserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina. Mengetahui hal itu, mereka bertanya, “Untuk apa semua ini?” Beliau menjawab, “Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahsia.”
Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut. yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai ada yang menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kudrat dan Fitrah manusia
yang diciptakan oleh Allah SWT.
Namun Apa yang terjadi Pada kandang Babi?
Ini yang menarik. Pada kandang kedua, iaitu kandang berisi 2 (dua) ekor babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina, tetapi yang terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut dan juga terjadi hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai dengan si betina. Hal inilah yang jelas-jelas bertentangan dengan Fitrah umat manusia. Bilamana umat Islam ikut-ikutan memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan karateria seperti babi ini.
Pemakan daging babi sering mengeluhkan bau pesing(hanyir) pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tersebut disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine(air Kencing) babi merembes ke daging).Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. pemakan babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitinya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.Daging babi adalah daging yang sangat sukar dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lazat, namun daging babi. Ibaratnya racun, seperti halnya kolesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan
banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, sakit dada yang mencekam (angina pectoris), dan radang pada sendi-sendi.
Babi adalah haiwan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi haiwan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang boleh dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, haiwan mau pun tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang boleh dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran haiwan lain.

Wallahu A’lam Bish-shawab.